Jakarta, wownusantara.com – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyayangkan terjadinya insiden kekerasan dan intimidasi yang terjadi setelah pertandingan antara Malut United melawan PSM Makassar di Stadion Stadion Gelora Kie Raha, Ternate. PSSI menilai kejadian tersebut menjadi catatan serius bagi penyelenggaraan kompetisi sepak bola nasional, khususnya di level tertinggi.

PSSI menegaskan bahwa tindakan kekerasan, baik terhadap perangkat pertandingan seperti wasit maupun terhadap awak media, tidak dapat dibenarkan dalam kompetisi profesional seperti I-League Indonesia. Federasi berharap insiden serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

“PSSI sangat tidak menginginkan hal-hal seperti ini terjadi, apalagi di kompetisi strata pertama. Tindakan seperti pemukulan terhadap wasit atau intimidasi kepada media tentu tidak bisa ditoleransi,” demikian pernyataan PSSI.
PSSI juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum ofisial klub dalam insiden tersebut. Federasi meminta seluruh klub untuk lebih tegas dalam mengingatkan pemain, pelatih, asisten pelatih, ofisial tim, hingga suporter agar bersikap bijak dalam menghadapi situasi di lapangan.

Menurut PSSI, insiden tersebut akan menjadi bahan evaluasi serius bagi Komite Disiplin PSSI. Seluruh proses penanganan kasus diserahkan sepenuhnya kepada komite disiplin untuk menentukan sanksi yang tepat.
“Apapun keputusan yang diambil oleh Komite Disiplin, semua pihak harus menerimanya. Kami berharap ini menjadi yang terakhir dan tidak lagi terjadi karena hal seperti ini merusak atmosfer sepak bola Indonesia,” lanjut pernyataan tersebut.
Sebelumnya, kecaman juga datang dari PSSI Pers yang mengutuk keras tindakan intimidasi terhadap wartawan usai laga Malut United melawan PSM Makassar pada Sabtu (7/3).
PSSI Pers menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun upaya menghalangi tugas wartawan merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat diproses secara pidana.
“Insan pers memiliki hak untuk menjalankan tugas jurnalistiknya secara bebas, aman, dan tanpa tekanan dari pihak mana pun. Tindakan menghalangi kerja wartawan adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers,” tegas PSSI Pers.
PSSI pun mengajak seluruh pemangku kepentingan sepak bola nasional untuk bersama-sama menjaga iklim kompetisi yang sehat, profesional, dan menjunjung tinggi sportivitas demi kemajuan sepak bola Indonesia. (rby)
Tidak ada komentar